Logo MTsN 3 Siak
MTsN 3 Siak
Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Siak
Akses Cepat: Pengumuman

Berita & Pengumuman

Terbaru

Ragam Kegiatan Warnai HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 di MTs Negeri 3 Siak

Bungaraya, 26 November 2025 - Suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di MTsN 3 Siak. Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di selasar madrasah.

Ragam kegiatan yang ditampilkan di antaranya pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur, pembacaan puisi, penampilan lagu solo, serta berbagai penampilan lainnya yang menambah semarak suasana peringatan Hari Guru.
Acara dipandu dengan apik oleh pembawa acara, Ustadz Abdullah, S.Pd, yang berhasil menghidupkan suasana dengan pembawaan yang hangat dan penuh kekhidmatan. Pada sesi penampilan, Ustadz Ramin tampil membawakan puisi untuk para guru yang sarat makna dan mengundang haru hadirin. Suasana semakin menyentuh ketika Ustadzah Subai’ah membacakan “nasihat surat cinta untuk muridku”, yang menggugah perasaan dan menjadi pengingat akan ketulusan seorang pendidik.
Tidak hanya dari para guru, penampilan siswa perwakilan kelas turut memeriahkan acara dengan penuh semangat dan percaya diri sebagai bentuk ungkapan cinta dan terima kasih kepada para guru. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penampilan solo oleh Ketua Komite Madrasah, Yusuf, yang menambah kesan hangat dan kekeluargaan dalam peringatan tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung meriah, tertib, dan penuh makna. Para guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik tampak menikmati setiap momen dengan penuh antusias dan kebanggaan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan.
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meneguhkan kembali semangat pengabdian seluruh civitas MTsN 3 Siak dalam mencerdaskan generasi bangsa.











Laporkan Penyalahgunaan